Telah Di Ikut Sertakan Dalam Lomba Stadium Ganaral 2015 Politeknik AKA Bogor
Belajar
dari sejarah peradaban islam, orang-orang yang berasil merubah peradaban dunia
adalah seorang pemuda-pemuda islam dimana mereka menjalankan seluruh sistem
pemerintahannya berdasarkan syareat islam yang bersumber dari Al-Quran dan
Hadist. Muhammad Al-Fatih, berhasil menaklukan konstatinopel saat umur 18
tahun, Usaman bin Zaid menjadi panglima perang diusianya 20 tahun, Zaid bin Tsabit memulai jihad fii
sabililahnya ketika usia 13 tahun, Az Zubai bin Awwan pemimpin dakwah islam di
jamannya dalam usia 15 tahun. Dan masih banyak lagi pemuda-pemuda islam yang
lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa pemuda memiliki peran penting dalam tatanan
kehidupan masyarakat. Sama halnya di Indonesia, pemuda-pemuda dalam hal ini di
wakili oleh mahasiswa memiliki andil yang besar dalam peradaban di Indonesia. Mahasiswa
merupakan kekuatan intelektualitas masyarakat untuk menuju suatu perubahan.
Sebagai mahasiswa yang memiliki ilmu pengetahuan yang lebih luas, mahasiswa
berada di depan perubahan sebuah sejarah demokrasi dunia.
Berbicara
tentang kondisi di Indonesia. Indonesia, luar biasa itulah kata yang terucap
ketika melihat potensi alam negeri ini.
Negara yang berada pada garis khatulistiwa, iklim yang menyejukan, biota bawah
lautnya yang melimpah, memiliki sumber
gas bumi yang melimpah, tanah yang subur,
yang memiliki beribu-ribu pulau, beribu-ribu suku bangsa dan negara.
Sebuah negara dengan peradaban tinggi yang penuh dengan nilai sejarah. Sejarah
panjang dalam peperangan melawan penjajahan. Sejarah panjang dalam proses
merebut kemerdekan, sejarah panjang dalam merumuskan dasar negara, dan sejarah
panjang untuk tetap mempertahankan kemerdekaan. Tapi, sejarah tinggalah
sejarah, sekarang yang terjadi sangatlah ironis. Dengan segala potensi yang di
miliki oleh Indonesia yang terjadi adalah masyarakat indonesia bagaikan tikus
yang kelaparan dalam lumbung padi, bagikan banteng yang hanya bisa mengikuti
matadornya, dan bagaikan harimau tak bertaring.
Dan yang terjadi adalah kemaslahatan umat
terjadi dimana-mana. Tingkat kriminalitas yang terus meningkat dari tahun
ketahun akibat dari tingginya tingkat pengangguran, kelaparan melanda rakyat perbatasan, narkoba
merajalela di kalangan anak muda, seks
bebas terjadi dimana-mana, Korupsi, Kolus dan Nepotisme menjadi hal yang biasa.
Dari sektor pemerintahan yang seharusnya
menjadi roda pemerintahan negeri ini tak terlihat hasil kerjanya secara
signifikan, sebaliknya mereka malah berlomba-lomba untuk mendapatkan kedudukan
untuk memperoleh banyak kekayaan pribadi. Korupsi seperti sudah menjadi hal
biasa, hukum di Indonesia seperti sudah tidak ada artinya bagi mereka.
Dilihat
dari kompleknya permasalahan yang terjadi di Indonesia menunjukan bahwa sistem
di Indonesia inilah yang bermasalah. Di Indonesia faham Sekularisme merajalela.
Dikutip dari “http://en.wikipedia.org/wiki/Secularism, sekularisme merupakan pandangan
yang menganggap bahwa kehidupan dapat dijalani paling baik dengan menggunakan
etika, dan pengertian paling baik dari alam semesta, melalui proses
argumentatif, tanpa merujuk kepada tuhan. Di bidang politik, Indonesia secara
tidak langsung mengikuti ajaran liberalisme. Ciri liberalisme melindungi hak
untuk bertentangan dari pengajaran agama atau menetapkan kewenangan dalam
masalah politik atau agama. Contoh penerapan sistem liberalisme di Indonesia
adalah demokrasi, yaitu peratuan tertinggi dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat, sedangkan dalam islam peraturan teringgi itu berasal dari Allah SWT. Di
bidang ekonomi terlibat sistem kapitalisme di dalamnya di mana sekarag sistem
riba dalam kegiatan perekonomian Indonesia sudah menjadi hal yang wajib,
padahal dalam Al-Quran jelas riba adalah haram.
Dari
pemaparan diatas telah sangat jelas sekali bahwa sesungguhnya sekularisme
adalah cara memandang kehidupan tanpa agama (outside the religion), dalam definisi modern juga bisa dikatakan
memisahkan agama dari kehidupan publik (negara). Para
pemikir seperti John Locke (1632-1704) dan Baron de Montesquieu menyerukan hak
dasar manusia yaitu “life, liberty and property”
sebagai suatu yang sangat diperlukan dalam menciptakan suatu pemerintahan dan
hidup yang stabil, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi manusia oleh manusia
yang lain, raja bukanlah figur suci yang mempunyai hak yang lebih di mata hukum
dan lain-lain, serta dan pemikir seperti Voltaire dan Immanuel Kant yang sangat
vokal terhadap pengekangan kebebasan atas nama tuhan oleh agama. Inilah yang
akhirnya mendasari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berkedaulatan
rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mereka memilih sendiri
pemerintahan mereka, membuat sendiri hukum untuk mereka taati sendiri. Kedua
pandangan ini (liberalisme dan demokrasi) oleh Adam Smith dan David Ricardo
dituangkan dalam bentuk kebebasan ekonomi dimana keuntungan terbesar akan
diperoleh apabila setiap individu dijamin haknya secara penuh oleh pemerintah
untuk memiliki sesuatu, tanpa atau dengan campur tangan yang seminimal mungkin
dari pemerintah yang saat ini kita kenal dengan sistem ekonomi kapitalisme.
Didalam sistem pergaulan nilai-nilai ini akhirnya menyamar menjadi budaya
individualisme serta hedonisme. Di dalam sistem politik berubah menjadi
opportunisme dan didalam pendidikan menjadi materialisme. Intinya adalah bahwa
setiap orang dilahirkan bebas (liberty)
dan hanya ia yang berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan atau
dipengaruhi orang lain.
Dalam
hal kehidupan beragama, pluralisme atau sinkretisme adalah turunan dari
sekularisme, dimana pandangan ini menyatakan pluralitas (beragamnya) manusia, pendapat
atau agama adalah suatu fakta yang tidak dapat ditawar-tawar lagi sehingga agar
tidak menimbulkan konflik dan masalah di dalam kehidupan bermasyarakat, maka
tidak boleh ada manipulasi nilai-nilai kebenaran oleh suatu kelompok, agama
atau individu manapun. Kebenaran itu relatif dari mana kita memandang. Dengan
kata lain semua agama adalah sama.
Berbeda
dengan Islam, sejarah telah membuktikan bahwa kejayaan islam justru tercapai
ketika Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama ritual tetapi juga sebagai
aturan hidup yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Menarik bila mengutip
pernyataan Michael H. Hart, dalam kata pengantar bukunya yang berjudul 100
Tokoh paling Berpengaruh di Dunia, bahwa dia menempatkan Muhammad Rasulullah
saw. menjadi tokoh nomor satu adalah karena Muhammad mempunyai kekuasaan
spritual dan politis yang tidak dipisahkan satu sama lain. Sejarah tidak bisa
berbohong bahwa abad keemasan umat muslim (Islamic golden age) pada saat
kekhilafahan abbasiyyah dan awal kekhilafahan utsmaniyyah (750 M – 1500 M)
telah menyatukan lebih dari 1/3 dunia, kekuasaan membentang dari sebagian eropa
(andalusia/spanyol) hingga dataran balkan yang kekuatan laut maupun daratnya
ditakuti di dunia. Juga tertulis dengan tinta emas dalam sejarah peradaban manusia
karya besar pemikir dan saintis muslim seperti al-Khawarizmi dengan teori
matematikanya, al-Kindi dengan pemikirannya, Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran
dan kesusasteraannya yang telah menulis Asas Pengobatan (Canons of Medicine)
serta ilmu optik, Ibnu Khaldun dengan sejarahnya dan Ibnu Rusyd dengan
fikihnya. Pada pendidikan pun tak kalah hebatnya Imam Ad Damsyiqi telah
menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di
kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin
Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar =
4,25 gram emas) (sekitar 5 juta rupiah dengan kurs sekarang). Atau pada masa
Khalifah Harun al-Rasyid dimana tidak ada warga negara yang miskin sehingga
zakat bagi orang miskin tidak dibagikan.
Semua
gambaran tersebut adalah fakta yang terjadi ketika Islam dan kehidupan tidak
dipisahkan. Ini karena Islam adalah sebuah sistem hidup, sebuah ideologi yang
tidak bisa diterapkan secara sebagian. Ia juga tidak bisa dicangkokkan dengan
ideologi lain semacam sekularisme dan sosialisme, dikarenakan Islam adalah
metode hidup yang khas. Dan untuk menerapkan Islam yang kaaffah maka
sesungguhnya diperlukan suatu institusi yang harus ada untuk menjamin
terlaksananya semua aturan-aturan Islam, institusi inipun haruslah khas yang
terpancar dari Islam, tidak yang lain, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.
Oleh
karena itu, sebagai seorang yang berusaha untuk melaksanakan semua aturan yang
telah dibebankan oleh Allah SWT kepada kita, hendaknya kita tidak mengambil
pandangan-pandangan yang tidak berasal dari Islam maupun memperjuangkannya,
apalagi pandangan itu telah terbukti mudharatnya bagi kehidupan kita, agar kita
dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat nanti. Barangsiapa
mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi (TQS ali-Imran [3]: 85). Aturan-aturan Islam dalam masalah publik (negara)
sejatinya justru harus dikembalikan lagi kepada umat muslim, semua muslim di
dunia ini harus faham bahwa sesunggunya akar permasalahan yang menyebabkan
bangkitnya barat dan terpuruknya Islam adalah satu: sekular (memisahkan agama dari
negara). Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah
yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS
al-Maaidah [5]: 50).
Disadari
atau tidak negeri ini sangat membutuhkan para penerus bangsa atau bisa dibilang
generasi muda yang berkarakter Islam dan berintegritas untuk melanjutkan
estafeta perjuangan Islam dan Menegakkan Syariat Islam di bumi Indonesia yang
Insya Allah di Rahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Yang mana, para penerus
itu harus dalam kondisi matang dan siap. Matang dan siap disini berarti matang
dan siap dalam hal moril maupun materil. Yang mana sudah mempunyai jiwa dan
prinsip Islam dalam dirinya dan mempunyai materil yang lebih dari cukup untuk
menyokong perjuanganya supaya berjalan dengan lancar dan terukur. Disinilah
peran mahasiswa muslim sangat diperlukan. Mahasiswa merupakan sebuah entitas spirit yang
menggunakan intelektualitas dan dialektika yang maha dasyat kekuatannya.
Mahasiswa memiliki kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan
dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial. Mahasiswa yang
merupakan satu satuan karakter, mampu menjadi satu gerakan besar yang bukan
saja memperjuangkan suatu tujuan, namun berupaya membuat sejarah baru dalam
sebuah pembangunan masa depan suatu bangsa. dari penyakit-penyakit akut yang di
derita oleh para kaum muda penerus bangsa khususnya dan seluruh umat Islam
umumnya tidak bisa di biarkan dan harus kita lawan. Disinilah dibutuhkanya
peran dari teman-teman cendikiawan Mahasiswa Islam Indonesia , untuk
merehabilitasi dan untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada dalam diri
pemuda/mahasiswa Islam yang sudah terlanjur terkena penyakit yang sudah penulis
jelaskan sebelumnya. Melakukan aktivitas-aktivitas yang meluruskan pola fikir
para pemuda para penerus bangsa. Berdasarkan tulisan Dr. Alfian Tanjung M.Pd
(Dari PII untuk Indonesia, hal 5), ada beberapa agenda yang bisa dilakukan
untuk Peran para cendikiawan mahasiswa Islam Indonesia : Mahasiswa sebagai
pemuda yang mempunyai ilmu pengetahuan dan intelektual yang lebih diharapkan
mampu menjadi the agent of change yang
bisa membawa Indonesia menerapkan syariat islam di dalamnya agar bisa menyosong
Indonesia sejahtera, menjadi Negara yang kuat dan bisa mengembalikan masa
kejayaan ke tangan Islam kembali.
Akhirul
kalam, kita harus benar-benar waspada terhadap pemikiran orang-orang yang
bertujuan ingin menjauhkan kita dari Islam, sunnah rasul-Nya dan aturan-aturan
(syari’at-Nya), meskipun terkadang penganut sekularisme ini ”kelihatan”
berdalil ataupun rasional, namun akhirnya kita diajak untuk mengikuti kepada
nilai-nilai kufur. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang seperti
itu.
Wallahua’lam bi ash-shawab
Sumber : 1. Hasil
diskusi Kongres Pemuda Islam 2015 di Institut Pertanian Bogor,
2.
http:/felixsiauw.com/home/bahaya-sekulerisme-pluralisme-dan-liberalisme/